Paket Wisata Pulau Lombok, Rental Mobil di Lombok, Lombok One Day Trip, Lombok 2H1M, Lombok 3H2M, Lombok 4H3M
Paket Lombok - Kabupaten Lombok Barat
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paket Lombok - Kabupaten Lombok Barat
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk kegunaan lain dari Lombok, lihat Lombok (disambiguasi).
![]() Lambang Kabupaten Lombok Barat Moto: Patut Patuh Patju |
|
![]() Peta lokasi Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat Koordinat: 1150,46’- 1160.20’ Bujur Timur, dan 80.25’ sampai dengan 80.55’ Lintang Selatan[1] |
|
Provinsi | Nusa Tenggara Barat |
Ibu kota | Gerung |
Pemerintahan | |
- Bupati | Dr. H. Zainy Arony, M.Pd. |
- DAU | Rp. 612.621.760.000.-(2013)[2] |
Luas | 1.053,92 km²[3] |
Populasi | |
- Total | 620.412 jiwa [4] |
- Kepadatan | 582 |
Demografi | |
- Kode area telepon | 0370 |
Pembagian administratif | |
- Kecamatan | 11 |
- Kelurahan | 3 Kelurahan, dan 119 Desa |
Simbol khas daerah | |
Situs web | http://www.lombokbaratkab.go.id |
Sejarah
Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, Wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onder Afdeling dibawah Afdeling Lombok yakni Onder Afdeling van west Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. Onder Afdeling menurut hierarki kelembagaan sama dengan Regenschap (Kabupaten). Selanjutnya pada zaman Pemerintah Jepang, status Lombok Barat berubah menjadi daerah administratif yang disebut Bun Ken yang dikepalai oleh seorang Bun Ken Kanrikan. Status ini berlangsung sampai Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu Belanda (NICA).
Dibawah Pemerintah NICA, wilayah Indonesia Timur dijadikan beberapa wilayah administratif yang dinamakan Neo Landschappen termasuk di dalamnya semua bekas Afdeling ( Stb. No. 15 Th. 1947). Di dalam wilayah Neo Landschap Lombok, wilayah Lombok Barat merupakan salah satu wilayah administratif yang dipimpin oleh seorang Hoofdvan Plastselijk Bestuur sebagai perubahan nama dari controleur.
Namun sesudah Konferensi Meja Bundar, dan terjadinya pemulihan
kekuasaan Negara RI pada tanggal 27 Desember 1949, maka berdirilah
Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas beberapa
Negara Bagian, di antaranya Negara Indonesia Timur (NIT). Menurut
Undang-undang Pemerintahan Daerah NIT No. 44 Tahun 1950, pasal 1 ayat 1
menyatakan bahwa wilayah administratif Lombok Barat menjadi daerah
bagian yang otonom. Namun dalam praktiknya, otonomi ini tidak pernah
terlaksana sepenuhnya karena tidak dipimpin oleh Kepala Daerah Bagian
melainkan oleh seorang Kepala Pemerintahan setempat yang sifatnya
administratif belaka. Pada masa ini daerah Lombok Barat membawahi
wilayah administratif Kedistrikan Ampenan Barat, Kedistrikan Ampenan
Timur, Kedistrikan Tanjung, Kedistrikan Bayan, Kedistrikan Gerung,
Asisten Kedistrikan Gondang, dan Kepunggawaan Cakranegara.
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 di mana daerah Indonesia dibagi
habis dalam daerah Swatantra Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III.
Selanjutnya berdasarkan UU No. 1 Tahun 1957, lahirlah UU No. 64 dan 69
Tahun 1958 masing-masing tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB
dan NTT serta Daerah Tingkat II di dalam wilayah Daerah Tingkat I yang
bersangkutan, yang diundangkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Oleh karena
itu secara yuridis Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat sudah
terbentuk sejak 14 Agustus 1958.
Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, dengan Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Up. 7/14/34 diangkat J.B. Tuhumena
Maspeitella sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tk. II
Lombok Barat, yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 April
1959. Tanggal 17 April 1958 kemudian ditetapkan sebagai hari lahir
Kabupaten Lombok Barat.
Pada tahun 1960 Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tingkat II
Lombok Barat membentuk DPRD yang berjumlah 34 kursi sekaligus memilih
Lalu Djapa sebagai Ketua DPRD Lombok Barat dari unsur Partai Nasional
Indonesia. Namun setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959,
berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, jabatan Kepala Daerah
merangkap menjadi Ketua DPRD, sehingga Ketua DPRD yang sudah dipilih
ditetapkan menjadi Wakil Ketua.
Selanjutnya berdasarkan hasil Pemilihan Anggota DPRD Lombok Barat,
pada tanggal 31 Mei 1960, dilantiklah Lalu Anggrat, BA sebagai Bupati
Kepala Daerah. Pada masa ini dilakukan perubahan berupa penataan
personil dan aparat Pemerintah Daerah serta perubahan status
Kepunggawaan Cakranegara menjadi Kedistrikan Cakranegara.
Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara
Barat Nomor: 205/ Des.1/1/35 tanggal 7 Mei 1965, Lalu Anggrat, BA
mengakhiri masa baktinya dan sebagai penggantinya ditunjuk Drs. Said,
Ahli Praja pada Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara
Barat sebagai Bupati Kepala Daerah. Pada saat itu berlaku Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1965 yang melakukan perubahan meliputi:
- Sebutan Daerah Swatantra Tingkat II berubah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II.
- Bupati Kepala Daerah tidak lagi merangkap sebagai Ketua DPRD.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 1967
setelah terjadinya G30S/PKI diadakan perombakan dan penyempurnaan DPRD
menjadi DPRDGR (Gotong Royong) Lombok Barat dari 34 kursi menjadi 32
kursi, dengan Ketua yang baru yakni Usman Tjipto Soeroso dari Golongan
Karya dan Wakil Ketua Fathurrahman Zakaria dari Parpol Nahdatul Ulama.
Pada masa ini, sesuai perkembangan pemerintahan dan kebutuhan,
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa
Tenggara Barat No. 228 /Pem. 20/1/12 diadakan perubahan yakni
peningkatan status Asisten Kedistrikan Gondang menjadi Kecamatan Gangga
dan Kedistrikan Gerung dipecah menjadi Kecamatan Gerung dan Kecamatan
Kediri. Dengan perubahan tersebut maka Kabupaten Lombok Barat terdiri
dari 8 Kecamatan yakni Kecamatan Ampenan, Kecamatan Cakranegara,
Kecamatan Narmada, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Gangga, Kecamatan Bayan,
Kecamatan Gerung, dan Kecamatan Kediri.
Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara
Barat No. 156/Pem. 7/2/226 tanggal 30 Mei 1969 ditetapkan pemecahan dua
kecamatan yakni Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Cakranegara dengan
mengambil beberapa desa dari dua Kecamatan tersebut untuk dijadikan
Kecamatan Mataram, sehingga sampai saat itu Kabupaten Lombok Barat telah
membawahi 9 Wilayah Kecamatan.
Pada tahun 1972-1978 Kabupaten Lombok Barat dipimpin Oleh H. L.
A-Rachman sebagai Bupati Kepala Daerah. Sampai dengan Tahun 1978 Kota
Mataram sebagai Ibukota Kabupaten Lombok Barat telah mengalami
perkembangan yang demikian pesat, sehingga banyak menghadapi
permasalahan yang serba kompleks dan perlu ditangani secara khusus oleh
Pemerintah Kota. Maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
1978 dibentuklah Kota Administratif Mataram yang membawahi tiga
Kecamatan masing-masing Kecamatan Ampenan, Mataram, dan Cakranegara.
Sebagai Walikota Mataram pertama dilantiklah Drs. H. L. Mudjitahid oleh
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat H. R. Wasitakusumah
sesaat setelah peresmian pembentukan Kota Administratif Mataram oleh
Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 29 Agustus 1978.
Selain menetapkan Kota Administratif Mataram, PP No. 21 Tahun 1978
juga menetapkan tiga Perwakilan Kecamatan yakni Perwakilan Kecamatan
Narmada di Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri di Labuapi, dan
Perwakilan Kecamatan Gerung di Sekotong Tengah. Dengan demikian sejak 29
Agustus 1978 Wilayah Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 1 Kota
Administratif, 9 Kecamatan dan 3 Perwakilan Kecamatan.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan H. L. A-Rachman, pada
tanggal 20 Januari 1979 Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara
Barat H. Gatot Suherman melantik Drs. H. Lalu Ratmadji dalam Sidang
Khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat
II Lombok Barat. Pada masa jabatan lima tahun pertama (1979–1984), Drs.
H. Lalu Ratmadji sebagai Bupati Lombok Barat mengusulkan tiga
Perwakilan Kecamatan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan
penuh. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1983
diresmikanlah peningkatan status Perwakilan Kecamatan Narmada menjadi
Kecamatan Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri menjadi Kecamatan
Labuapi, dan Perwakilan Kecamatan Gerung menjadi Kecamatan Sekotong
Tengah. Peresmian itu dilaksanakan setelah pelantikan Drs. H. Lalu
Ratmadji sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat untuk masa
jabatan lima tahun kedua (1985-1989). Dengan diresmikannya ketiga
Perwakilan Kecamatan menjadi Kecamatan penuh, maka Lombok Barat
membawahi 12 wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Ampenan, Cakranegara,
Mataram, Gunungsari, Tanjung, Gangga, Bayan, Labuapi, Kediri, Gerung,
Sekotong Tengah, dan Narmada.
Selanjutnya dalam sidang khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat pada
tanggal 20 Januari 1989 Gubernur NTB Warsito melantik Drs. H. Lalu
Mudjitahid menjadi Bupati Lombok Barat menggantikan Drs. H. Lalu
Ratmadji yang telah berakhir masa jabatannya. Pada periode jabatan
pertama Drs. H. Lalu Mudjitahid (1989-1994) wilayah Kabupaten Lombok
Barat terus mengalami kemajuan, di mana Kota Mataram sebagai Ibukota
Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan status dari Kota
Administratif menjadi Kotamadya. Oleh karena itu sejak ditetapkannya
Pembentukan Kotamadya Mataram sebagai Daerah Tingkat II maka wilayah
Kabupaten Lombok Barat berkurang dari 12 wilayah Kecamatan menjadi 9
Kecamatan yakni Kecamatan Bayan, Gangga, Tanjung, Gunung Sari, Narmada,
Labuapi, Kediri, Gerung, dan Sekotong Tengah.
Setelah Drs. H. Lalu Mudjitahid mengakhiri Jabatan periode kedua
(1994-1999) Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh Drs. H. Iskandar untuk
masa jabatan 1999-2004. Pada Tahun 2000 wilayah Kabupaten Lombok Barat
terus dikembangkan dengan membentuk Kecamatan Pembantu, yakni Kecamatan
Pembantu Lingsar, Kecamatan Pembantu Lembar, Kecamatan Pembantu
Kayangan, dan Kecamatan Pembantu Pemenang sehingga secara keseluruhan
wilayah Lombok Barat terdiri atas 9 Kecamatan dan 4 Kecamatan Pembantu.
Selanjutnya pada tahun 2001 keempat Kecamatan Pembantu tersebut
ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2000 wilayah Kecamatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah, maka
wilayah Kabupaten Lombok Barat dapat dimekarkan menjadi 15 Kecamatan
yaitu Kecamatan Bayan, Gangga, Pemenang, Kayangan, Gunung Sari, Batu
Layar, Narmada, Lingsar, Labuapi, Kediri, Gerung, Lembar, dan Sekotong
Tengah.
Pada masa jabatan periode pertama Drs. H. Iskandar, Ibukota Kabupaten
Lombok Barat dipindahkan dari Kota Mataram ke Giri Menang, Gerung,
sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
135/3638/PUOD tanggal 22 Desember 1999 dan Surat Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 49/M.PAN/2/2000 tanggal 2 Februari
2000.
Dalam perkembangan selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, maka Kabupaten
Lombok Barat bagian utara yaitu Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga,
Kayangan, dan Kecamatan Bayan adalah merupakan wilayah pemekaran dari
Kabupaten Lombok Barat yang kemudian menjadi wilayah Pemerintahan
Kabupaten Lombok Utara (KLU). Berdasarkan Undang-Undang tersebut, maka
dilantik Pejabat Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tanggal 30
Desember 2008, secara administrasi pembentukan Kabupaten Lombok Utara
(KLU) sudah resmi, sehingga Kabupaten Lombok Barat yang sebelumnya
membawahi 15 Kecamatan, menjadi 10 (sepuluh) Kecamatan, yakni : 1.
Kecamatan Batulayar 2. Kecamatan Gerung 3. Kecamatan Gunung Sari 4.
Kecamatan Kediri 5. Kecamatan Kuripan 6. Kecamatan Labuapi 7. Kecamatan
Lembar 8. Kecamatan Lingsar 9. Kecamatan Narmada 10. Kecamatan
Selaparang 11. Kecamatan Selaparang Baru 12. Kecamatan Sekotong
Menjelang akhir tahun 2008, pemerintah bersama masyarakat Kabupaten
Lombok Barat melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat
masa jabatan 2009-2014 secara langsung oleh rakyat untuk pertama
kalinya, di mana calon yang mendapat dukungan suara terbanyak adalah
pasangan Dr. H. Zaini Arony, M.Pd - H. Mahrip, SE., MM, dan dilantik
dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lombok Barat tanggal, 23 April 2009.
Dengan demikian, sejak terbentuknya, sesuai Undang-Undang Nomor: 69
Tahun 1958 Kabupaten Lombok Barat telah dipimpin oleh beberapa Bupati
yakni :
- J.B. Tuhumena Maspeitella (1959-1960).
- Lalu Anggrat BA (1960-1965).
- Drs. Said (1966-1972).
- H . L. A-Rachman (1972-1978).
- Drs. H. Lalu Ratmadji (1979-1989).
- Drs. H. Lalu Mudjitahid (1989-1999).
- Drs. H. Iskandar (1999-2003).
- Drs. Iskandar – H. M. Izzul Islam (2004-2009).
- Dr. H. Zaini Arony, M.Pd – Mahrip, SE, MM (2009-2014).
- Dr. H. Zaini Arony, M.Pd – H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si (2014-saat ini).
Sedangkan pejabat Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat masing-masing :
- Lalu Djapa (1960-1965).
- H. Usman Tjipto Soeroso (1966-1971).
- Niti Soesanto (1971-1977).
- Imam Soebekti (1977-1987).
- H. A. Soewarno Atmodjo (1987-1982).
- Rana Syarif Hidayat (1992-1997).
- H. Zaenuddin, PS (1997-1999).
- H. Siradip Arty, BA (1999-2001) meninggal dalam jabatan Ketua.
- H. Abdul Kasim (Juni 2003-11 Juni 2004).
- H. Lalu Takdir Mahdi, S.Pd (2004-2009).
- H. Umar Said, S.Ag (2009-2014).
- Hj. Sumiatun (2014-saat ini)
Objek wisata
Tempat tujuan wisata di Kabupaten Lombok Barat antara lain:
- Pantai Senggigi
- Taman Narmada
- Hutan Sesaot
- Pantai Sekotong dengan beberapa Gili (Gili = Pulau Kecil dalam bahasa Sasak/Lombok)
- Bukit Malimbu
- Pantai Kerandangan
- Pantai Batu Bolong
- Pemandian dan Hutan Lindung Suranadi
- Hutan Wisata Pusuk
Referensi
- ^ [1]
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diakses tanggal 2013-02-15.
- ^ Luas Kabupaten Lombok Barat menurut situs resminya
- ^ Jumlah penduduk Kabupaten Lombok Barat tahun 2008 menurut BPS NTB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar